Kepala Dusun 1 Desa Tlogorandu, Juwiring, Klaten, HT (48) dan rekannya, S (46), dituntut penjara 10 bulan karena mencuri kayu kusen dan daun pintu tetangganya.
Massa yang tergabung dari mahasiswa dan kelompok pemerhati perempuan dan anak melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).