Ombudsman Ungkap Masalah PPDB 2024: Tambah SMA tapi Bangunan Tak Ada

ADVERTISEMENT

Ombudsman Ungkap Masalah PPDB 2024: Tambah SMA tapi Bangunan Tak Ada

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 05 Jul 2024 19:00 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melaporkan hasil temuan sementara terkait masalah yang muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di sejumlah provinsi.

"Ini adalah hal-hal yang memang cukup menonjol. Karena kalau ditanya 'Apakah tidak ada temuan semua provinsi?' Jawabannya ada. Akan tetapi, ini yang cukup menonjol karena yang lain masalah klasik temuannya," kata anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais dalam Konferensi Pers yang tayang di Youtube Ombudsman, Jumat (5/7/2024).

10 provinsi yang disoroti ORI yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Aceh , Riau, Sumatera Selatan, dan Maluku Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indraza mengungkap masalah-masalah yang umum ditemukan misalnya pengawasan yang masih minim, pemalsuan dokumen, eror pada website/aplikasi pendaftaran, hingga adanya diskriminasi.

Hasil Temuan Ombudsman Terkait Masalah PPDB 2024 di 10 Provinsi

1. Jawa Barat

Masalah PPDB yang banyak ditemukan di Jawa Barat adalah aplikasi eror dan minimnya pengawasan. Terdapat 199 siswa dicoret dari PPDB karena terbukti melakukan kecurangan.

ADVERTISEMENT

2. Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, prosedur pelaksanaan PPDB tidak sesuai dengan arahan Kemendikbudristek. Di sana, ada peserta yang harus melakukan tes berbasis komputer.

"Di Jateng terdapat jalur masuk di luar prosedur, jadi sudah diatur dalam Permendikbud maupun di Keputusan Sekjen tidak ada jalur tes. Tapi di Semarang dilakukan dengan namanya Si Cerdas Ceria PPDB, itu juga sudah mulai di Magelang," kata Indraza.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta

Temuan di PPDB Jogja 2024 sebagaimana dijelaskan oleh Indraza adalah terkait manipulasi dokumen pada jalur zonasi. Terbukti banyak peserta yang menitip nama di Kartu Keluarga famili lain.

4. Bali

Di Bali, penemuan masalah PPDB antara lain penyalahgunaan jalur afirmasi dan kurangnya sosialisasi.

Indraza pun mengungkapkan ditemukan hal "unik" yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk menambah daya tampung di PPDB. Dikeluarkan kebijakan menambah jumlah sekolah SMA.

"Hanya saja ternyata secara fisik SMA belum ada, murid akhirnya ditumpangkan di SMA lain. (Kebijakan) lalu diprotes asosiasi SMA swasta," ujarnya.

5. Banten

Kemudian, masalah PPDB 2024 di Banten yang ditemukan Ombudsman adalah penanganan pengaduan tidak optimal. Indraza menuturkan banyak petugas yang kurang kompeten.

"Di Banten adalah penanganan pengaduan tidak optimal karena memang petugasnya kami melihatnya kurang kompeten tidak ada kejelasan jadi itu menyebabkan banyak hambatan," ungkapnya.

6. Aceh

Dibanding provinsi lain, temuan masalah PPDB di Aceh cukup banyak. Di antaranya kurangnya sosialisasi, penambangan rombongan belajar di luar ketentuan, dan penambahan jalur masuk madrasah di luar prosedur.

"Di Aceh adalah kurangnya sosialisasi lalu juga ada penambahan rombel atau rombongan belajar di luar ketentuan dan penambahan jalur masuk madrasah di luar prosedur ini kami temukan di Aceh," kata Indraza.

7. Riau

Polemik diskriminasi profesi orang tua calon siswa di Riau kini sedang ramai. Pada jalur perpindahan orang tua, proses pelaksanaan hingga pengumumannya tidak transparan.

"Di Riau ini ada diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua di mana hanya menerima ASN atau dari BUMN. Padahal di situ ada juga BUMD, swasta, wiraswasta itu tidak diterima," kata Indraza.

8. Sumatera Selatan

Masalah PPDB 2024 di Sumatera Selatan yang kini tengah disorot publik adalah soal jalur prestasi. Di sana, banyak calon siswa yang gagal akibat terbukti memalsukan dokumen hingga sertifikat prestasi.

"Di Sumatera Selatan di Palembang hari ini ada rencana demo ke kantor kami. Di Palembang dasarnya dilakukan tahun lalu juga ini terkait dengan penyimpangan prosedur pada jalur prestasi di mana hasil temuan kami yang kami sampaikan ke Pj Gubernur terkait dengan jalur prestasi tingkat SMA ada kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir," tutur Indraza.

"Dikarenakan apa? Karena banyak yang menggunakan dokumen aspal (asli tapi palsu) di mana sertifikat-sertifikat itu ternyata dikeluarkan oleh dinas atau induk olahraga yang memang sengaja dibuat padahal tidak pernah ada prestasinya tidak pernah ada perlombaan nya belum lagi juga ada sedikit kriminalisasi," sambungnya.

Selain itu, menurut Indraza pada jalur prestasi dimasukkan juga nilai tahfiz untuk SMA umum. "Ini diskriminasi karena belum tentu semua (calon) siswa adalah Muslim," ujarnya

9. Maluku Utara

Di Maluku Utara, ada sekolah yang menambah rombongan belajar. Penambahan rombel tersebut dilakukan dengan mengalihfungsikan ruang laboratorium menjadi kelas.

"Nah ini jadi kendala lagi padahal semuanya sudah dijelaskan dalam keputusan Sekjen bahwa penambahan rombel itu hanya boleh dalam kondisi khusus misalnya sudah tidak ada lagi sekolah di daerah tersebut," kata Indraza.

10. Nusa Tenggara Barat

Temuan masalah PPDB di Nusa Tenggara Barat oleh Ombudsman adalah diskriminasi agama. Terdapat sekolah yang mensyaratkan nilai agama tertentu di jalur prestasi.

"Kalau di NTB juga diskriminasi jalur prestasi bagi agama tertentu. Di mana ada nilai yang harus ada seperti yang saya bilang di Palembang juga diberlakukan nilai-nilai keagamaan tapi hanya untuk Muslim yang Non-Muslim tidak dimasukkan," katanya.




(cyu/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads