Kejagung menyita uang Rp 920 M dan emas seberat 51 kg dari rumah Zarof Ricar, eks pejabat MA. Sebagian di antaranya terkait suap putusan kasasi Ronald Tannur
Eks pejabat MA, Zarof Ricar, ditetapkan tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga bersekongkol dengan pengacara untuk memanipulasi vonis.
Polemik kasus Ronald Tannur berlanjut. Kejagung tetapkan 3 hakim dan 1 pengacara sebagai tersangka suap. Kuasa hukum ungkap tawaran uang hingga Rp 1 miliar.