Pemerintah Thailand serius menertibkan pemandu wisata ilegal dengan denda hingga 100.000 baht dan hukuman penjara. Satgas khusus dibentuk untuk inspeksi.
Staf pribado eks Kadisnakertrans Sumsel dituntut 4 tahun penjara oleh JPU karena terlibat korupsi dan gratifikasi. Sidang lanjutan akan digelar pekan depan.