Terdakwa kasus narkoba bernama Syaihin GP alias Lihin kabur usai jalani sidang di PN Lubuk Pakam. Syalihin ternyata diproses dalam kasus peredaran 214 kg ganja.
Kejaksaan Agung memeriksa Kajari Padang Lawas dan dua staf terkait dugaan pengutipan dana desa. Hasil pemeriksaan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Baleg DPR sepakat syarat parpol usung calon kepala daerah hanya berlaku untuk partai tanpa kursi. Namun, 8 parpol di Sulsel tetap tak bisa usung paslon.