Menanti Hasil Pemeriksaan Kasi Intel-Kajari Palas yang Diduga Kutip Dana Desa

Round Up

Menanti Hasil Pemeriksaan Kasi Intel-Kajari Palas yang Diduga Kutip Dana Desa

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 25 Jan 2026 09:00 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu, dan satu staf TU Intel, Zul Irfan. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pengutipan dana desa yang dilakukan ketiganya.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi awalnya membenarkan Halomoan Ritonga, Ganda dan Zul diperiksa Kejagung terkait pengutipan dana desa. Ketiganya telah diterbangkan ke Jakarta pada 22 Januari 2026 lalu.

"Yang diperiksa dan dibawa 3 orang, dua di antaranya jaksa yakni Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, lalu Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Staf TU Intelijen Zul Irfan," kata Rizaldi, Sabtu (24/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai jumlah dana desa yang dikutip ketiganya, Rizaldi belum merinci. Hal itu yang tengah didalami oleh Kejagung.

ADVERTISEMENT

"Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung, untuk besaran dugaan pemungutan uang desa belum dapat kita pastikan berapa banyak, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," imbuhnya.

Rizal mengatakan ketiganya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut sebelum diterbangkan ke Jakarta. Namun, ia belum merinci hasil pemeriksaan di internal Kejati Sumut.

"Sebelum ketiganya dibawa ke Jakarta, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atas dugaan pemungutan dana desa, lalu setelah itu dibawa dan diperiksa di Kejaksaan Agung. Nah nanti kalau ada perkembangan akan infokan ya," tutupnya Rizaldi.



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads