Ririn Rifanto divonis hukuman mati atas pembunuhan sekeluarga di Indramayu. Dia mengajukan banding, sementara jaksa masih pikir-pikir atas putusan tersebut.
Terdakwa Ririn Rifanto menolak tuntutan hukuman mati dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, tetap bersikukuh tidak bersalah dan sebut nama lain.
Kabupaten Indramayu memiliki lambang bersejarah Gagak Winangsih, simbol ketangguhan masyarakat. Tugu dan dokumentasi lambang dapat ditemukan di berbagai lokasi.