Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sebanyak tiga orang anggota Polri menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan terkait komando tembakkan gas air mata.
Ferdy Sambo menyesal terkait pembunuhan Brigadir J dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Ia pun menyebut istrinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pelimpahan perkara Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J.