Thoha, otak utama yang perintahkan tukang becak bobol rekening BCA milik Muin Zuchry mati kutu. Dia diminta mengembalikan uang Rp 320 juta dalam seminggu.
Otak utama yang menghasut tukang becak membobol rekening BCA senilai Rp 320 juta divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 363 KUHP.
Korban pembobolan rekening BCA yang dilakukan tukang becak di Surabaya berharap majelis hakim adi memberikan vonis. Terdakwa telah membuat keluarganya sengsara.
Meski tukang becak pembobol rekening sudah divonis, korban tetap akan menyeret BCA ke jalur hukum. Korban segera berunding menentukan langkah hukum selanjutnya.