Ainin Inayah (46) ditetapkan tersangka penipuan bermodus investasi bisnis pakan ternak fiktif senilai lebih Rp 3,8 M. Ainin kini mendekam di Polres Jombang.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi terdakwa Mas Bechi kembali digelar hari ini. Pekan depan, pengacara Mas Bechi bakal menghadirkan saksi meringankan terdakwa.
JPU bakal menghadirkan saksi baru dalam sidang kasus pemerkosaan santriwati terdakwa Mas Bechi. Saksi itu disebut Mas Bechi dalam prosesi mandi pakai kemben.