Dua pria asal Batam berurusan dengan polisi karena diduga menyebarkan hoaks soal Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa polisi terkait bentrok di Pulau Rempang.
Polda Kepri menetapkan 2 orang tersangka kasus ujaran kebencian dengan menyebarkan berita bohong atau hoax soal penangkapan dan pemeriksaan Ustadz Abdul Somad.
Polisi menangkap dua orang yang menyebar hoaks UAS diperiksa terkait bentrok Rempang beberapa waktu lalu. Keduanya kini sudah ditahan di kantor polisi.