6 Fakta UAS Diterpa Hoaks Diperiksa Polisi soal Kerusuhan Rempang

Terpopuler Sepekan

6 Fakta UAS Diterpa Hoaks Diperiksa Polisi soal Kerusuhan Rempang

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 01 Okt 2023 11:00 WIB
UAS
Ustaz Abdul Somad (Foto: dok pribadi UAS)
Batam - Ustaz Abdul Somad (UAS) diterpa hoaks atau berita bohong di media sosial. UAS disebut diperiksa polisi terkait kerusuhan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Polisi menegaskan kabar atau informasi pemeriksaan UAS tidaklah benar. Isu ini menarik perhatian banyak orang, berikut sederet fakta terkait UAS yang diterpa hokas.

7 Fakta UAS Diterpa Hoaks

1. Polisi Bantah UAS Diperiksa soal Kerusuhan Rempang

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad sudah menelusuri informasi itu. Setelah dikonfirmasi ke satker terkait, kabar itu dipastikan Pandra hoaks.

"Jadi informasi bahwa Ustad Abdul Somad dipanggil dan diperiksa terkait bentrokan Rempang itu tidak benar. Tidak ada pemanggilan oleh kepolisian terhadap Ustad Abdul Somad. Hal tersebut telah dikonfirmasi ke satker terkait," kata Pandra Arsyad, Senin (18/9).

2. Polisi Buru Penyebar Hoaks

Pandra menyebut, informasi yang tidak benar terkait pemeriksaan Ustad Abdul Somad itu telah didapatkan kepolisian. Saat ini kepolisian tengah menelusuri penyebar informasi itu.

"Langkah kita selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," ujarnya.

Pandra meminta masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama menerima dan menyebarkan informasi agar dicari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat yang mendapatkan informasi agar melakukan kroscek kebenaran, jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.

"Dan bagi yang sengaja menyebarkan informasi bohong atau tidak benar ada konsekuensi hukumnya. Masyarakat jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu informasi," ujarnya.

3. Pelaku Penyebar Hoaks 2 Orang

Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks UAS diperiksa soal kerusuhan Rempang. Ada dua orang pelaku yang ditangkap yakni IS (52) dan BM (39).

Kedua pelaku adalah warga Batam. Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing pada 25 September 2023.

"Ada dua orang warga Batam yang diamankan. Mereka adalah penyebar informasi hoaks pemeriksaan UAS yang diamankan terkait bentrokan demo Rempang," ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, di Batam Rabu (27/9/2023).

Nasriadi menyebut IS menyebarkan berita bohong itu melalui TikTok dan BM melalui Facebook. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing pada 25 September 2023. "Pelaku IS merupakan warga Tanjung Riau, Sekupang. Pelaku BM warga Lubuk Baja, Batam," ujarnya.

BM, kata dia, dalam postingannya di Facebook menarasikan UAS dipanggil polisi karena memberikan bantuan dapur umum kepada masyarakat Rempang. Ia menyebut UAS dipanggil karena memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan.

"Begitu juga dengan pelaku IS memposting di akun TikTok terkait informasi tidak benar bahwa UAS diperiksa Polda Kepri karena memberikan bantuan dapur umum untuk masyarakat Rempang," ujarnya.

4. Pelaku Dijerat UU ITE-Terancam 10 Tahun Penjara

Nasriadi menjelaskan kedua pelaku yakni IS dan BM dijerat dengan pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka juga disangkakan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Untuk pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," jelasnya.

5. Motif 2 Pelaku Sebar Hoaks UAS

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkap motif IS dan BM menyebar hoaks. Kedua pelaku adalah penggemar UAS.

Menurut Pandra, pelaku tersulut emosi mendapatkan informasi dan kabar tidak benar atas pemeriksaan UAS. Informasi itu kemudian diposting kedua pelaku ke media sosial.

"Karena emosi, mendapatkan informasi tersebut. Lalu tanpa melakukan kroscek keduanya memposting konten mengajak atau memprovokasi orang lain," ujarnya di Batam Jumat (29/9).

6. Penyebar Hoaks UAS Pegawai BUMN

Dijelaskan Pandra, salah satu pelaku penyebar hoaks adalah pegawai honor salah satu BUMN yang ada di Batam.

"Ada dua orang yang diamankan atas penyebaran informasi tidak benar atau hoaks. Mereka berinisial BM (39) dan IS (52). BM bekerja sebagai karyawan swasta dan yang satu lagi IS adalah pegawai honorer di Batam," katanya.

Pandra menyebut penangkapan kedua pelaku itu bermula dari patroli cyber oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Kedua menyebarkan hoaks di akun medsos Facebook dan Tiktok.

"Petugas Subdit 5 Ditreskrimsus Polda menemukan ada dua akun yang menyebarkan mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berita palsu melalui platform Facebook dan TikTok. Kemudian mengamankan keduanya di kediamannya masing-masing," ujarnya.


(astj/astj)


Hide Ads