Surat konfirmasi tilang ETLE dikirim ke WhatsApp secara real time. Hanya hitungan menit setelah melakukan pelanggaran, surat konfirmasi itu langsung dikirim.
Polda Metro akan mengirimkan surat konfirmasi tilang E-TLE via WhatsApp ke nomor HP pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan nantinya akan menerima notifikasi.