Kecelakaan lalu lintas di Jembrana, Bali, melonjak selama Operasi Patuh Agung 2025. Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 itu mencatat ada sebanyak 19 kecelakaan di Jembrana dan empat di antara meninggal.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan dari 19 kecelakaan, 7 di antaranya merupakan kecelakaan tunggal dan 12 lain adalah tabrakan. Dari empat korban meninggal dunia, dua berasal dari kecelakaan tunggal dan dua korban lain akibat tabrakan.
"Selama (Operasi) Patuh Agung terjadi peningkatan jumlah laka lantas. Tercatat ada 4 korban jiwa dominasi pejalan kaki dan 26 korban luka ringan. Total kerugian mencapai Rp 35.9 juta," ungkap Aldri saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (30/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penanganan kecelakaan, Operasi Patuh Agung 2025 juga mencatat total 830 pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 420 pelanggar dikenakan tilang elektronik (ETLE), didominasi oleh pelanggaran sabuk keselamatan (336 kasus) dan tidak menggunakan helm (84 kasus).
Sementara itu, 120 pelanggar ditilang secara manual. Rinciannya, pelanggar melawan arus (11), tidak menggunakan helm (50), tidak membawa surat kendaraan (35), dan kelengkapan kendaraan (24). Sebanyak 290 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran.
Meskipun Operasi Patuh Agung 2025 telah berakhir, Satlantas Polres Jembrana memastikan patroli dan penindakan rutin terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan.
"Kami tetap akan melakukan patroli, melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dan sosialisasi. Namun, kegiatan tidak terpusat seperti saat Ops Patuh Agung," jelas Aldri.
(hsa/hsa)