Polres Ponorogo Tindak 8.924 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru

Polres Ponorogo Tindak 8.924 Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 30 Jul 2025 15:15 WIB
Operasi Patuh semeru 2025 di Ponorogo
Operasi Patuh semeru 2025 di Ponorogo. (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mencatat sebanyak 8.924 pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar pada 14-27 Juli. Dari jumlah tersebut, 5.418 berupa teguran dan 3.484 pelanggaran dikenai sanksi tilang. Menariknya, mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar.

"Kalau dibandingkan dengan Operasi Patuh Semeru tahun 2024, tahun ini ada peningkatan dalam penindakan hukum," kata Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Bayu menegaskan, penindakan selama operasi tetap mengedepankan aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"50 persen dari operasi ini kita fokus pada penegakan hukum. Ketika ada pelanggaran yang kasat mata, kita lakukan penilangan langsung," ungkapnya.

Jenis pelanggaran paling banyak, lanjut Bayu, meliputi pengendara yang tidak memiliki SIM, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai, tidak menggunakan spion, hingga pembonceng yang tidak memakai helm.

ADVERTISEMENT

"Biasanya pelajar itu berdua naik motor. Yang depan pakai helm, yang belakang tidak pakai. Ini masih sering kita temukan di lapangan," terangnya.

Dalam upaya pencegahan, Satlantas juga telah menyasar edukasi ke berbagai sekolah serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Tujuannya untuk menanamkan pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.

"Kita juga lakukan pengaturan lalu lintas setiap pagi, agar aktivitas masyarakat dan pelajar lebih tertib. Kami berharap pelajar yang sudah cukup umur segera mengurus SIM. Itu syarat utama menjadi pengendara yang layak," tegas Bayu.

Ia memastikan, seluruh penindakan selama operasi dilakukan sesuai prosedur.

"Tidak ada unsur transaksional dalam pelaksanaan operasi. Teman-teman dari provost juga selalu melekat untuk mengawasi," imbuhnya.

Setelah Operasi Patuh Semeru berakhir, Satlantas berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tetap terjaga.

"Meskipun operasi sudah selesai, apabila ditemukan pelanggaran tetap akan kami tindak, termasuk jika kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti spion hanya satu atau pelat nomor tidak sesuai," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads