Hendra Prasetyo Nugroho divonis 8 tahun dan 8 bulan penjara. Jemaat Persekutuan Doa (PD) Efrata Mojowarno Jombang ini dihukum karena memerkosa gadis 14 tahun.
22 narapidana Lapas Kelas IIB Sukabumi terdeteksi penyakit tuberkulosis (TBC). Saat ini, mereka tengah menjalani tes dan kamar tahanan mereka dipisahkan.