Panji Gumilang kini bebas dari masa tahanannya. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu itu sebelumnya divonis 1 tahun bui atas kasus penodaan agama.
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi bebas usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus penodaan agama. Ini pesan MUI untuk Panji.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (19/7/2024). Salah satunya keracunan massal kembali terjadi di Jawa Barat untuk kesekian kalinya
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijatuhi vonis penjara setahun karena kontroversi pernyataannya. MUI merespons atas kasus ini.