Jabar Hari Ini: Puluhan Siswa di Pangandaran Diduga Keracunan

Jabar Hari Ini: Puluhan Siswa di Pangandaran Diduga Keracunan

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 19 Jul 2024 22:00 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP perampokan di Indramayu
Polisi saat melakukan olah TKP perampokan di Indramayu. Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (19/7/2024). Salah satunya keracunan massal kembali terjadi di Jawa Barat untuk kesekian kalinya. Kini, dugaan keracunan menimpa 54 siswa di Pangandaran. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:

54 Siswa Pangandaran Keracunan saat MPLS

54 siswa SMA Negeri 1 Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengalami keracunan. Mereka merupakan peserta masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Dari 430 siswa yang sedang mengikuti MPLS, saat ini ada 54 siswa mengalami sakit. Siswa yang mengalami keracunan itu saat ini langsung dilakukan perawatan medis. Adapun beberapa diantaranya dilarikan ke Puskesmas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Puskesmas Mangunjaya Suheryanto mengatakan pada Jumat (19/7/2024) pagi, banyak siswa siswi SMAN 1 Mangunjaya yang berdatangan ke IGD dengan keluhan pusing, mual, muntah, dan diare.

"Kami Puskesmas langsung melakukan tindakan dengan pemeriksaan, namun tidak hanya siswa itu saja ada yang lainnya yang terus berdatangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Siswa siswi terus berdatangan ke Puskesmas dengan keluhan yang sama, dan Puskesmas pun berinisiatif untuk mendatangi sekolah SMAN 1 Mangunjaya untuk memastikan dengan apa yang terjadi," sambungnya.

Ia mengatakan, tidak hanya ke Puskesmas Mangunjaya saja. Di sekolah pun banyak siswa yang mengalami keluhan yang sama dan dalam penanganan di UKS juga Ruang kelas.

"Jadi jumlah keseluruhan yang dalam perawatan ada 54 siswa, dan ditambah yang rawat jalan hanya mengalami pusing, lemas dan hanya di kasih obat saja di sarankan untuk beristirahat di rumah," terangnya.

Sementara itu Kapolsek Padaherang AKP Aan Supriatna membenarkan adanya dugaan keracunan tersebut. Menurut dia, ada juga siswa yang baru merasakan gejala tersebut pada pagi harinya.

Aan mengatakan ada sebagian siswa yang sudah pulang ke rumahnya setelah kondisinya dianggap membaik. Untuk penyebab, pihaknya belum bisa memastikan.

"Kita belum bisa memastikan apa penyebabnya, namun sebelumnya, mereka makan nasi kotak di sekolah," jelasnya.

Namun di lain sisi, Wakasek SMAN 1 Mangunjaya Nuryaman menegaskan jika siswa yang sakit dirawat itu bukan karena keracunan. "Kami pihak sekolah juga belum tahu untuk penyebab dan kejadiannya seperti apa karena saat ini masih dalam penanganan medis," ucap dia.

Kemungkinan, dengan kejadian ini siswa siswi mengalami sakit karena berangkat sekolah tidak sarapan terlebih dahulu dan dengan memiliki penyakit lambung. "Alhamdulilah saat ini dalam penanganan medis," pungkasnya.

Muller Bersaudara Ditahan gegara Sengketa Tanah Dago Elos

Kasus sengketa tanah antara warga Dago Elos, Kota Bandung melawan Muller bersaudara kini memasuki babak baru. Polda Jawa Barat (Jabar), kini resmi menahan dua tersangka yang telah dilaporkan warga yaitu Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, duo Muller bersaudara itu sudah ditahan sejak Kamis (18/7/2024). Keduanya pun ditahan setelah penyidik merampungkan berkas perkara yang dilaporkan warga Dago Elos sejak Agustus 2023 tersebut.

"Saat ini kami dari Polda Jawa Barat sudah menerima pemberitahuan P21 terkait telah lengkapnya hasil penyidikan kasus Dago Elos dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dan oleh karena itu, kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka yaitu berinisial HHM (Heri Hermawan Muller dan DRM (Dodi Rustandi Muller)," katanya, Jumat (19/7/2024).

Jules menyatakan, keduanya merupakan pelaku utama dalam kasus sengketa tanah yang dilaporkan warga Dago Elos. Penyidik Polda Jabar pun menargetkan pelimpahan berkas keduanya bisa rampung pada Senin (22/7/2024).

"Secepatnya kami akan menyerahkan tersangka maupun barang bukti ke Kejati Jabar. Direncanakan penyerahan dua tersangka baik HHM maupun DRM paling lambat Senin besok, dan saat ini sedang koordinasi terkait penyerahannya," ucap Jules.

Duo Muller bersaudara itu pun dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan/atau Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat, atau Pasal 266 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang tindak pidana keterangan palsu.

Harapan MUI Agar Panji Gumilang Diberi Hidayah

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dikenal dengan kontroversinya. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama dan harus mendekam di penjara sejak Rabu (20/3/2024) silam.

Pada Rabu (17/7/2024) lalu, Panji sudah bebas murni dari masa tahanannya. Ia telah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Bebasnya Panji mengundang Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar berkomentar. Rafani berpesan agar Panji sadar dan bercemin dari kasus ini, jangan sampai kasus serupa terulang di Jabar.

"Bebas sesuai putusan pengadilan, jadi karena ini sudah putusan hukum mau tidak mau kita terima. Kita harus maknai dia sudah dihukum, perbuatan dia sudah salah secara hukum baik secara negara atau hukum agama," kata Rafani saat dihubungi detikJabar, Jumat (19/7/2024).

Sekedar mengingat kembali, Panji Gumilang menjadi sosok kontroversi di Jawa Barat (Jabar) sepanjang tahun 2023. Panji pertama kali muncul setelah tersebarnya foto saf Salat Id tak biasa di Ponpes Al-Zaytun. Dalam foto yang beredar di media sosial pada akhir April 2023, terlihat barisan salat tersebut berjarak cukup renggang dan terdapat perempuan di saf terdepan.

Meski banyak dilaporkan ke polisi, Panji Gumilang saat itu nampaknya tidak menunjukkan introspeksi. Ia malah balik menggugat sejumlah pihak tak lama setelah dilaporkan atas kasus penodaan agama. Sejumlah tokoh mulai dari Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas hingga Menko Polhukam Mahfud Md digugatnya hingga mencapai triliunan rupiah.

Rafani berharap, Panji Gumilang tak mengulangi kesalahannya yang sebelumnya sempat menggemparkan seluruh Indonesia.

"Itu harus dipahami betul, harapan kita mudah-mudahan Panji Gumilang sadar dan tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau perbuatan yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama yang benar dan bisa menimbulkan keresahan di mayarakat," ungkapnya.

Meski bebas murni dalam kasus penodaan agama, Panji Gumilang juga terjerat kasus tindak pidana pencurian uang (TPPU) dan belum ada kelanjutan dari kasus itu. Sekedar diketahui, dugaan TPPU ini berawal saat penyidik menemukan adanya tindak pidana awal berupa penggelapan dan korupsi Dana BOS yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang disebut pernah mengajukan peminjaman sebesar Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan Panji untuk kepentingan pribadinya.

Terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, pengusutan kasus masih dilakukan. Rafani pun meminta kepada polisi agar kasus itu segera dilanjutkan untuk mengetahui kebenaran dari kasus itu.

"Dia baru diproses baru soal penyimpangan agama, kan ada pasal lain yang dituduhkan yaitu TPPO, tentu saja kita berharap pasal lain diproses lagi, yang kita terima saat ini sah dari pengadilan soal penistaan agama," jelasnya.

"Jadi pasal lainnya mudah-mudahan segera diproses," tambah Rafani.

Perampokan Agen Bank di Indramayu

Sebuah agen perbankan di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu menjadi sasaran perampokan. Pelaku sempat melukai korban dengan pisau lipat sebelum melarikan diri.

Informasi dihimpun aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dilihat dari rekaman video yang beredar, Ulul, korban perampokan tampak berjalan tergopoh-gopoh meminta pertolongan warga. Ia mengalami luka pada bagian leher sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Sesaat setelah berhasil menggondol sejumlah uang, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kosong yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kurang dari setengah jam, pelaku berhasil diamankan petugas bersama warga. Pelaku juga sempat melukai korban dengan menggunakan sebilah pisau lipat. Korban pun mengalami luka tusukan pada bagian leher.

Aksi itu diketahui dilakukan oleh satu orang pelaku. Pelaku nekat menyabet leher korban dengan pisau lipat dan mengambil sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan pelaku berinisial MMA seorang diri mendatangi agen perbankan yang berada di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten.

Mulanya pelaku sempat berpura-pura meminta hotspot kepada korban. Saat bersamaan, pelaku melihat korban sedang menghitung uang.

"Pelaku ini datang di agen Brilink dengan menggunakan sepeda motor honda Scoopy warna putih. Kemudian pelaku meminta hotspot WiFi kepada korban dan setelah dikasih, pelaku melihat korban sedang menghitung uang," kata Adi ditemui di Mapolres Indramayu, Jumat (19/7/2024).

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku yang melihat korban sedang menghitung uang, langsung bergerak. Pelaku mengacungkan pisau lipatnya ke arah korban.

Korban yang sempat melawan aksi pelaku mengalami luka pada bagian leher akibat sabetan pisau. Sebelum akhirnya kabur, pelaku sempat menggondol uang tunai senilai Rp4 juta.

"Pelaku melihat korban sedang menghitung uang. Kemudian pelaku menodongkan pisau lipatnya ke arah korban. Korban sempat memberontak dan berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar," katanya.

Usai melakukan perampokan, pelaku kabur ke salah satu rumah kosong yang tak jauh dari tempat kejadian. Akhirnya, bersama warga, petugas berhasil mengamankan pelaku dan digelandang ke Mapolres Indramayu.

"Dan akhirnya pelaku sempat diamankan warga sekitar dan kita bawa ke Polres Indramayu," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih memintai keterangan terhadap pelaku, korban dan sejumlah saksi. Korban dikabarkan masih menjalani perawatan medis di RSUD Indramayu.

Baliho Bacawalkot Dirusak, Polisi Turun Tangan

Aksi perusakan baliho bakal calon Wali Kota Tasikmalaya terjadi di sebuah perumahan di Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Kamis (18/7/2024) malam.

Ketegangan sempat terjadi akibat insiden itu, beruntung polisi segera turun tangan. Sehingga dampak perusakan bisa diredam, menjelang tengah malam kerumunan warga akibat masalah itu akhirnya bisa dibubarkan.

Asep Azwar, koordinator pemasangan APK bakal calon Wali Kota Muhammad Yusuf, menjelaskan pihaknya memasang baliho Bacawalkot dari Partai Golkar itu selepas Magrib. Dia menegaskan pemasangan sudah seizin Ketua RW setempat.

"Sebelum memasang tentu kami izin dulu, kami berkomunikasi dengan Ketua RW perumahan ini. Dia mengizinkan dan menyaksikan langsung pemasangan baliho ukuran 2x3 meter ini," kata Asep.

Namun sekitar satu jam setelah pemasangan, dia mendapatkan kabar baliho bergambar M Yusuf itu sudah dirusak salah seorang warga. "Baru saja dipasang ternyata ada yang merusak, ya jelas kami tak terima. Karena kami sudah izin kepada Ketua RW yang notabene mewakili masyarakat lingkungan di sini," ujar Asep.

Dia menyayangkan perusakan itu. Padahal jika memang warga keberatan, pihaknya pun tidak akan memaksa. "Ya kalau tidak berkenan akan kami pindahkan, jangan dirusak," ucapnya.

Asep menegaskan bahwa aksi perusakan itu tidak berkaitan dengan urusan persaingan politik. "Sejauh ini kami menilai ini bukan urusan politik, tapi ini merupakan perusakan murni. Sehingga kami akan melaporkan secara resmi kepada polisi terkait tindak pidana perusakan ini," jelasnya.

Di sisi lain riak-riak konflik itu tercium oleh aparat gabungan TNI Polri yang tengah melakukan patroli skala besar di pusat Kota Tasikmalaya. Sebagian polisi langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, sebagian besar lainnya bersiaga di Mapolsek Mangkubumi. Tim Inafis pun terlihat dilibatkan untuk melakukan olah TKP.

"Suasana kondusif, alhamdulillah semua pihak bisa menahan diri. Terkait permasalahan atau dugaan perusakan sedang kami dalami," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan.

Dia mengimbau menjelang pilkada serentak, masyarakat diminta ikut menjaga keamanan dan ketentraman lingkungannya masing-masing. "Pilkada harusnya dilakukan dengan riang gembira. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan kedewasaan," ungkap Jajang.

(aau/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads