Panji Gumilang Bebas, MUI: Mudah-mudahan Sadar

Regional

Panji Gumilang Bebas, MUI: Mudah-mudahan Sadar

Wisma Putra - detikSumut
Jumat, 19 Jul 2024 19:00 WIB
Panji Gumilang usai sidang vonis di PN Indramayu
Panji Gumilang (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Bandung -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi bebas usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus penodaan agama. MUI Jabar pun punya pesan untuk Panji Gumilang.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar menerima keputusan hukum terhadap Panji Gumilang tersebut. Ia berharap agar kasus serupa tak terulang di Jabar.

"Bebas sesuai putusan pengadilan, jadi karena ini sudah putusan hukum mau tidak mau kita terima. Kita harus maknai dia sudah dihukum, perbuatan dia sudah salah secara hukum baik secara negara atau hukum agama," kata Rafani dilansir detikJabar, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafani juga berharap agar Panji Gumilang sadar akan perbuatannya dan tak mengulangi kesalahannya lagi.

"Itu harus dipahami betul, harapan kita mudah-mudahan Panji Gumilang sadar dan tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau perbuatan yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama yang benar dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain kasus penodaan agama, Panji Gumilang juga terjerat kasus tindak pidana pencurian uang (TPPU). Namun belum ada kelanjutan dalam kasus tersebut. Panji Gumilang dinyatakan bebas murni dalam kasus penodaan agama.

Rafani berharap agar kasus TPPU yang menjerat panji segera dilanjutkan agar kebenaran kasus tersebut terungkap.

"Dia baru diproses baru soal penyimpangan agama, kan ada pasal lain yang dituduhkan yaitu TPPO, tentu saja kita berharap pasal lain diproses lagi, yang kita terima saat ini sah dari pengadilan soal penistaan agama," jelasnya.

"Jadi pasal lainnya mudah-mudahan segera diproses," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di detikJabar dengan judul: Pesan MUI untuk Panji Gumilang yang Baru Bebas dari Penjara



(nkm/nkm)


Hide Ads