Penyidikan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin di Bintan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Delapan tersangka WNA Myanmar dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
Seorang resividis penipuan ditangkap karena kembali beraksi di Boyolali. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai Gus dan menipu korban hingga ratusan juta.
Polresta Cirebon berhasil menangkap tiga tersangka peredaran obat keras ilegal, menyita 6.964 butir Tramadol dan Trihexyphenidyl. Penyelidikan terus berlanjut.
Polrestro Bekasi Kota ungkap 99 kasus narkotika, menangkap 26 tersangka, dan menyita 35 ribu tramadol serta tembakau sintetis dalam periode Juli-Agustus 2026.
Bareskrim Polri ambil alih penyidikan kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun. Delapan tersangka ditahan, terancam 12 tahun penjara.