Richard Lee menjadi sorotan di ruang sidang bukan hanya karena perkara yang menjeratnya. Penampilan dokter kecantikan itu dipersoalkan dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), yang mencurigai Richard mengenakan wig hingga membuatnya sulit dikenali.
Momen itu terjadi saat Doktif menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan yang menyeret nama Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026), dilansir dari detikHot.
Doktif awalnya meminta interupsi kepada Majelis Hakim. Dia mempertanyakan aturan berpakaian dan penggunaan aksesoris di dalam ruang persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Doktif Ogah Damai dengan Richard Lee |
"Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?" tanya Doktif di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).
Hakim kemudian menjelaskan aturan yang berlaku di ruang persidangan. Hakim menegaskan area sidang harus bersih dari atribut yang dianggap tidak pantas.
"Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya," jelas Hakim.
Doktif Soroti Wig Richard Lee
Setelah mendapat penjelasan Hakim, Doktif kemudian menyoroti penampilan Richard Lee. Dia mencurigai Richard mengenakan rambut palsu atau wig yang dinilai dapat menyamarkan penampilan.
"Terdakwa (Richard Lee) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali)," ucap Doktif.
Namun, protes tersebut tidak membuat Hakim mempersoalkan penampilan Richard Lee. Hakim menilai Richard masih dapat dikenali selama mengikuti persidangan.
"Saya kira masih bisa dikenali," tegas Hakim.
Sikap Hakim tersebut membuat kuasa hukum Richard Lee bernapas lega. Mereka mengapresiasi ketegasan Majelis Hakim yang dinilai bijak dalam menengahi persoalan atribut di ruang sidang.
"Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana," ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.