Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke paripurna. Badan Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menteri Haji wacanakan sistem 'war tiket' untuk ibadah haji 1447 H/2026 M, menggantikan antrean lama. Siapa yang setuju? Ikuti polling dan beri pendapat!
DPR dan pemerintah bahas revisi UU Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji tetap 92% reguler dan 8% khusus, tanpa batas minimal. Pembagian kuota diatur kementerian.