Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah diplomatik untuk meminta pengurangan penempatan jemaah haji Indonesia di zona 5 (Mina Jadid). Namun hingga saat ini, permohonan tersebut belum disetujui oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penegasan itu disampaikan Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Ia menjelaskan Indonesia secara resmi telah mengajukan permintaan agar porsi jemaah yang ditempatkan di zona 5 dapat dikurangi, mengingat area tersebut merupakan zona tambahan yang letaknya lebih jauh dibanding zona utama di Mina. Meski demikian, hingga kini belum ada persetujuan dari pihak Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah berkali-kali meminta dispensasi kepada Pemerintah Saudi, baik melalui komunikasi informal maupun dalam pertemuan tatap muka, tapi sampai hari ini belum ada keputusan," ujar Gus Irfan dalam rapat yang disiarkan TVR Parlemen itu.
Lebih lanjut, Gus Irfan menjelaskan secara umum jemaah Indonesia akan ditempatkan di zona 3 dan zona 4 sebagai lokasi utama. Namun karena kuota Indonesia sangat besar dan kapasitas Mina terbatas, otoritas Saudi menetapkan zona 5 sebagai area tambahan yang harus diisi oleh jemaah Indonesia.
"Kondisi lapangan membuat pemerintah Saudi menetapkan zona 5 untuk Indonesia, dan ini harus kita isi karena terkait ketersediaan tempat," jelasnya.
Pemerintah Siapkan Layanan Tambahan bagi Jemaah di Zona 5
Walaupun upaya diplomasi belum menghasilkan perubahan, pemerintah memastikan layanan khusus tetap diberikan bagi jemaah yang ditempatkan di zona 5. Gus Irfan menuturkan salah satu bentuk mitigasi yang disiapkan adalah pelaksanaan tanaqqul dzul, yaitu pemindahan jemaah dari Mina ke hotel setelah melontar jumrah Aqabah.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan menjaga kenyamanan jemaah selama puncak pelaksanaan ibadah haji.
"Jemaah yang berada di zona 5 akan mendapatkan pengaturan layanan khusus agar beban kepadatan dapat dikurangi dan mereka tetap nyaman," tandas Gus Irfan.
Gus An'im Dorong Menhaj Minta Fatwa Keabsahan Mabit di Zona 5
Menanggapi keputusan jemaah haji reguler yang wajib menempati Mina Jadid, anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. An'im Falachuddin Mahrus alias Gus An'im meminta kejelasan terkait keabsahannya secara syariah.
Ia menyarankan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan sesuai aturan agama, termasuk pelaksanaan mabit di Mina.
"Kami ingin memberikan masukan... bahwa pelaksanaan ibadah ini tidak hanya sisi teknis saja, tapi juga harus betul-betul memperhatikan segi syariah," ujarnya dalam rapat kerja bersama dengan Menhaj Gus Irfan.
Ia juga menyampaikan adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait sah atau tidaknya mabit di Mina Jadid mengingat lokasinya yang cukup jauh dari kawasan utama Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna).
"Ada ikhtilaf ketika itu ada yang tidak mengesahkan Mina Jadid sebagai tempat mabit di Mina dan ada yang mengesahkan," jelas Gus An'im.
Gus An'im memberi solusi agar mabit di Mina Jadid dapat dikatakan sah secara syariat dengan meminta fatwa kepada ulama Haramain, sehingga jemaah haji Indonesia tidak perlu membayar dam (denda).
"Nah, maka dari itu kami berharap ketika Bapak Menteri sering ke Haramain ini juga menyempatkan sowan untuk meminta fatwa kepada ulama Haramain. Harapan kami seperti itu," pungkasnya.
(inf/kri)












































Komentar Terbanyak
Gus Yahya Kumpulkan Alim Ulama di PBNU Malam Ini, Rais Aam & Sekjen Tak Diundang
Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya Kumpulkan Ulama Malam Ini Tanpa Rais Aam
Profil Lengkap Gus Yahya, Ketum PBNU yang Diminta Mundur oleh Rais Aam