Pemerintah resmi mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M hari ini. Sebanyak 1.622 petugas haji siap melayani jemaah.
Pengukuhan petugas haji 2026 dilakukan di Lapangan Galaxy Makodau I Halim, Jakarta, Jumat (30/1/2026) pagi. Pengukuhan dipimpin Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dengan ini saya kukuhkan saudara-saudara menjadi petugas haji Indonesia 1447 H/2026 M. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian," ujar Gus Irfan, membacakan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang disiarkan di YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengukuhan ini sekaligus menutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M. Pengukuhan dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang melibatkan ribuan petugas di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Puji Raharjo dalam laporannya menjelaskan dari 1.636 peserta diklat, ada 1.622 peserta yang aktif mengikuti kegiatan.
"Jumlah peserta yang disiapkan dalam diklat ini sebanyak 1.636 orang yang masuk ke barak pelatihan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Hingga akhir pelaksanaan tatap muka, sebanyak 1.622 peserta mengikuti kegiatan secara aktif," ujar Puji, dalam kesempatan yang sama.
Sementara, 14 lainnya tidak bisa melanjutkan sebagai petugas haji. Puji menyebut, 6 peserta tidak dapat melanjutkan karena sakit dan 8 peserta lainnya tidak dapat melanjutkan karena alasan tertentu.
Puji juga menjelaskan diklat PPIH digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas.
"Pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan kesiapan petugas secara fisik, mental, teknis, dan manajerial dalam memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada jemaah," ujar Puji.
Ia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota 221 ribu jemaah menuntut petugas yang profesional, berintegritas, serta mampu bekerja secara terkoordinasi lintas sektor. Menurut Puji, pelaksanaan diklat PPIH Indonesia dilakukan melalui dua metode utama.
"Pelatihan kemudian dilanjutkan bagi PPIH kloter menyesuaikan embarkasi masing-masing dan dilaksanakan sebelum bulan Ramadan 1447 H. Sedang diklat PPIH Kantor Urusan Haji dilaksanakan dijadwalkan pada tanggal 15 sampai 18 April 2026," jelasnya.
Pelatihan kemudian dilanjutkan bagi PPIH kloter sesuai penugasan masing-masing dan dijadwalkan sebelum bulan Ramadan.
"Pelatihan lanjutan PPIH kloter dilaksanakan sebelum bulan Ramadan, yaitu pada tanggal 14 April 2026. Sementara itu, diklat PPIH Kantor Nusrat Haji dijadwalkan pada tanggal 15 sampai 18 April 2026," kata Puji.
Materi diklat meliputi pembentukan fisik melalui baris-berbaris, pemahaman kebijakan penyelenggaraan haji 2026, mekanisme pelayanan jemaah, penguatan kemampuan bahasa Arab, komunikasi pelayanan, serta simulasi tugas lapangan dan studi kasus operasional.
Berdasarkan hasil survei selama 20 hari pelaksanaan diklat di Pondok Gede, indeks performa petugas tercatat berada di atas 90 persen. Capaian tersebut menunjukkan peningkatan kesiapan fisik dan mental, penguatan pengetahuan serta keterampilan, hingga terbentuknya kekompakan dan koordinasi antarpersonel.
"Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menyiapkan petugas yang siap, berorientasi pada pelayanan, serta mampu menjaga kehormatan jemaah dan nama baik negara," tutup Puji.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Kemenhaj Wacanakan War Tiket Jadi Mekanisme Naik Haji Tanpa Antre
Prabowo Ingin Hapus Antrean Haji, Kemenhaj Kaji Sistem "War Ticket"