Ketua MUI Apresiasi Peningkatan Status BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Ketua MUI Apresiasi Peningkatan Status BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Senin, 25 Agu 2025 05:00 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh
Prof Asrorun Niam Sholeh (Foto: Dok. Pribadi/Asrorun Niam Sholeh)
Jakarta -

Wacana peningkatan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah diapresiasi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Kabarnya, wacana tersebut telah disepakati oleh DPR-RI dan pemerintah dan akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 26 Agustus 2026.

"Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam," ujarnya dikutip dari situs resmi MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prof Ni'am, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan lebih mengoptimalkan peran negara dalam menjalankan tugas pelayanan dalam penyelenggara haji. Selain itu peningkatan status tersebut dapat menjamin umat Islam yang wajib haji bisa melaksanakan kewajibannya secara baik, terpenuhi syarat rukun serta terlayani sarana-prasarana untuk ibadah dengan baik.

"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji," sambung pria yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

ADVERTISEMENT

Ia menekankan adanya sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dan MUI khususnya dalam penyelenggaraan haji.

"Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang jadi pedoman bagi kementerian," terang Prof Ni'am.

Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA-IPNU) itu mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Ia menilai koordinasi itu penting dilakukan terkait pelaksanaan pembinaan jemaah haji, utamanya pasca pelaksanaan haji, terkait transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.

"Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan," tandasnya.




(aeb/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads