Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menetapkan mantan Kades Lubuk Mas, Muratara Saharudin sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan BLT tahun 2020 dan 2021.
Sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.