Kericuhan terjadi di karnaval sound horeg di Malang akibat kebisingan. MUI Kota Malang menilai sound horeg berpotensi merugikan dan menerbitkan fatwa haram.
Sound horeg masuk dalam fatwa haram oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Ponpes Besuk, Kabupaten Pasuruan. Ketua MUI, Cholil Nafis, mendukung fatwa tersebut.