Heboh Pria di Makassar Minum Oli Dalih Tambah Stamina, MUI Sulsel: Haram!

Heboh Pria di Makassar Minum Oli Dalih Tambah Stamina, MUI Sulsel: Haram!

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Kamis, 09 Apr 2026 12:42 WIB
Viral di media sosial sekelompok pria di Makassar meminum oli.
Foto: Viral di media sosial sekelompok pria di Makassar meminum oli. (dok. Istimewa)
Makassar -

Heboh di media sosial sekelompok pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminum oli secara bergiliran dengan dalih memperkuat stamina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan perbuatan sekelompok pria yang meminum pelumas kendaraan tersebut hukumnya haram.

"Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Muammar menegaskan, oli merupakan bahan khusus kendaraan sehingga bisa merusak kesehatan jika dikonsumsi manusia. Perbuatan mereka juga berdampak negatif karena bisa ditiru orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh," tegasnya.

Muammar kembali menekankan, oli bukan peruntukan manusia dan berbahaya jika dikonsumsi. Walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

"Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tambah Muammar.

Dalam ajaran agama, lanjut Muammar, tidak dianjurkan meminum sesuatu yang sifatnya lebih banyak mudaratnya. Apalagi sampai aktivitas itu dijadikan sebagai konten dan diunggah di media sosial.

"Jadi berbahaya bagi yang memberikan contoh, berbahaya juga yang memviralkan. Saya selaku pengurus MUI Sulsel menyampaikan bahwa ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Karena itu, sebaiknya yang memberikan contoh dalam video itu segera mengklarifikasi," jelasnya.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini turut menyoroti pakaian yang dikenakan sejumlah pria dalam video itu. Beberapa orang di antaranya mengenakan pakaian muslim.

"Pakaian itu, penampilannya bahwa Islam membolehkan, saya kira itu perbuatan yang sangat tidak etis dan tidak manusiawi. Tidak patut untuk dijadikan sebagai tontonan. Karena, dikhawatirkan bisa diikuti oleh orang lain, di situ masalahnya," jelasnya.

Diketahui, aksi sekelompok pria itu terekam hingga videonya viral di media sosial. Belum diketahui pasti kapan kejadian tersebut termasuk lokasi detail aksi sekelompok pria yang diduga terjadi di Makassar itu.

Dari video beredar, seorang pemuda tampak membuka oli yang kemasannya masih tersegel. Pemuda itu kemudian menuangkan oli dalam gelas plastik kecil setelah mencoba meminum memakai tutup botol

Pemuda itu lalu memberikan oli lainnya ke sejumlah pria yang mengenakan peci dan berpakaian muslim. Seorang pria lainnya terdengar meminta agar menuangkan oli setinggi dua ruas jari gelas itu sebelum dikonsumsi.

Aktivitas minum oli itu dilakukan secara bergiliran. Salah satu di antaranya bahkan terdengar memanjatkan doa sebelum minum. Seorang wanita juga terdengar mengomentari perbuatan sekelompok pria tersebut.

"(Konsumsi oli bisa membuat) tambah mesra orang di rumah," kata salah satu pria berpeci dalam rekaman video yang beredar.

Dalam rekaman video lainnya yang beredar, tampak sekelompok pria berpakaian serba putih hingga memakai peci dan sorban berkumpul dalam sebuah bangunan. Tampak seorang pria dengan rambut beruban melakukan pushup.

Seorang pria lain yang mengenakan surban terlihat menenggak oli yang telah dituang dalam gelas air mineral. Terdengar suara yang mengarahkan cara mengkonsumsi oli tanpa mencium baunya dan ditenggak sekali minum.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads