Kasus dua pesilat anak yang mengeroyok SW pemuda asal Sidoarjo hingga tewas memasuki babak akhir persidangan. Kedua bocah tersebut divonis 4 tahun penjara.
Pria yang ditemukan tewas di Kali Sodong, Jakarta Timur ternyata korban begal. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi 'mata elang'.