Bejat! Empat Pemuda Kepulauan Sumenep Perkosa Anak di Persawahan

Bejat! Empat Pemuda Kepulauan Sumenep Perkosa Anak di Persawahan

Ahmad Rahman - detikJatim
Senin, 03 Jun 2024 17:59 WIB
Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti.
Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti. (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Aksi bejat sejumlah pemuda di Kepulauan Sumenep terbilang keterlaluan. Empat pemuda ini tega memerkosa korban yang masih di bawah umur secara bergantian.

Tindakan keji itu keempat pemuda itu pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang masih di bawah umur (14) diperkosa secara bergantian di persawahan belakang gubuk Dusun Barat Dhalem, Desa/Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Polisi langsung melakukan penyelidikan kasus ini. Tiga dari 4 terduga pelaku telah diamankan. Miris, 2 pelaku ternyata masih berstatus pelajar aktif di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (03/05/2024).

Identitas 3 terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni AF (16) pelajar, SR (17) pelajar, AS (19) warga Arjasa. Sedangkan MF (15) pelajar alamat Arjasa, masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Tersangka yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kangean. Ketiganya akan dijerat pidana persetubuhan dan pencabulan anak Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI 17/2016 tentang perubahan atas UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.




(dpe/iwd)


Hide Ads