Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali mengusulkan 1.066 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di seluruh Bali untuk mendapat remisi.
Mayoritas narapidana terorisme di Jabar masih bertahan dengan paham radikal yang diyakininya. Dari 151 napi teroris di Jabar, baru 43 orang ikrar sumpah NKRI.
Dua narapidana asal Pandeglang yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang masih diburu. Kumham Banten bekerja sama dengan kepolisian menangkap napi kabur tersebut.