Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Isay Heri kabur saat menjalankan asimilasi lingkungan di halaman luar area lapas. Kemenkumham Kalbar pun memasukkan Isay dalam daftar perncarian orang (DPO).
"Betul, jadi ada narapidana kabur saat menjalankan program asimilasi luar halaman. Statusnya sekarang DPO," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar Ika Yusanti kepada detikcom, Sabtu (4/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi saat Isay tengah menjalani program asimilasi kebersihan halaman luar lapangan pada Selasa (31/1) lalu. Atas kejadian ini, Kemenkumham langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap napi kasus pencurian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan mohon dukungan masyarakat dan keluarga terutamanya. Kalau memang bertemu laporkan pada pihak kepolisian ataupun kepada kami, agar segera kembali," tuturnya.
Sementara itu, Ika menyebut jika Isay telah melanggar kepercayaan yang diberikan padanya. Maka dari itu, jika kembali tertangkap, semua hak-hak Isay sebagai narapidana akan dicabut.
"Yang rugi dia sendiri. Sudah kita kasih kepercayaan tapi dia melanggar. Nanti kalau dia tertangkap kembali, hak-haknya kita cabut. Hak asimilasi dicabut, tidak bisa dapat remisi, bahkan tidak bisa ikut integrasi atau pembebasan bersyarat," tegasnya.
Sebelumnya Isay sudah menjalani program asimilasi lingkungan ini selama 2 bulan. Dia mendapatkan program ini karena sudah menjalani setengah masa tahanan dan sudah melalui sidang TPP dari tim pengamanan pemasyarakatan.
"Dia ikut program asimilasi itu sejak 1 November 2022. Kami sudah sesuai prosedur, yang bersangkutan sudah memenuhi syarat dan kriteria untuk ikut program asimilasi dan kita beri kesempatan untuk bisa keluar lapas menjadi tim kebersihan halaman kantor," pungkasnya.
(ata/asm)