Bea Cukai Langsa menangkap dua pembawa 1,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar di Aceh Tamiang. Penyelundupan merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberantas miras ilegal dan prostitusi. Operasi terpadu akan dilakukan dalam sebulan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.
Polda Jabar ungkap praktik ilegal penjualan benur lobster di Pangandaran, merugikan negara Rp 10 miliar. Empat tersangka ditahan, ancaman hukuman 8 tahun.
Thailand menegaskan larangan keras penggunaan rokok elektrik bagi siapa pun, termasuk wisatawan. Aturan ini bisa berujung denda besar hingga ancaman penjara.
Tiga pelaku penambangan emas ilegal ditangkap di Musi Rawas Utara. Polisi menyita excavator dan barang bukti terkait aktivitas PETI. Proses hukum berlanjut.
Seorang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsoran tebing di Sukabumi. Rekannya selamat dengan luka ringan. Polisi peringatkan bahaya aktivitas ilegal ini.
Walkot Eri Cahyadi marah saat menertibkan pengolahan sampah ilegal di Keputih. Ia memberi tenggat dua hari untuk membersihkan lokasi yang mencemari lingkungan.