Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal Sukabumi Tewaskan 1 Penambang

Round-Up

Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal Sukabumi Tewaskan 1 Penambang

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 25 Jul 2026 07:00 WIB
Polisi usai memasang spanduk larangan melakukan penambangan emas ilegal di Sukabumi
Polisi usai memasang spanduk larangan melakukan penambangan emas ilegal di Sukabumi (Foto: Istimewa)
Sukabumi -

Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) berinisial I (60) tewas di tempat akibat tertimbun longsoran tebing di area Sungai Leuwi Loa Cikaso, Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban sedang beraktivitas mendulang emas bersama rekannya yang berinisial M (50). Beruntung, M berhasil selamat dari maut meski harus mengalami luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan. Petaka itu terjadi saat para pekerja mulai mendulang emas di tebing aliran sungai sejak pukul 08.00 WIB. Saat mereka bersiap membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB, tebing di atas mereka mendadak runtuh dan menghantam para penambang yang belum sempat pindah dari lokasi.

"Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan," ungkap Awan dalam keterangan yang diterima detikJabar, Jumat (24/7).

ADVERTISEMENT

Dalam kejadian ini, warga setempat sempat berjibaku mengevakuasi para korban menggunakan peralatan seadanya sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Pihak keluarga sendiri menolak autopsi, sehingga jenazah korban langsung dimakamkan di TPU setempat.

Menanggapi insiden ini, Polres Sukabumi melayangkan peringatan keras kepada masyarakat. Melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, jajaran kepolisian menyampaikan duka mendalam sekaligus desakan agar warga berhenti nekat menambang secara ilegal.

"Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa," tegas Ilham.

Ilham membeberkan, pihak kepolisian bersama unsur Forkompimcam sebenarnya sudah jauh-jauh hari memasang spanduk larangan dan memperingatkan warga agar menjauhi area tersebut. Namun, imbas dari maut yang terlanjur merenggut nyawa ini, polisi kembali menegaskan agar warga tidak lagi mengambil risiko nyawa demi mendulang emas secara ilegal.

(wip/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads