Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup terhadap Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran. Pihak keluarga Juwita tak puas.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Jumran, mengecewakan keluarga korban yang menuntut hukuman mati. Kuasa hukum menilai putusan tidak adil.
Majelis hakim di PN Solo menolak keterlibatan teman SMA Jokowi di SMAN 6 Solo sebagai pihak intervensi kasus gugatan ijazah palsu. Begini pertimbangannya.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas terkait korupsi ekspor bahan minyak goreng (migor), hakim Djuyamto, mengembalikan duit sebesar Rp 2 miliar ke Kejagung.