Polisi ungkap kasus penganiayaan dan pemerkosaan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Buleleng. Tersangka, I Made Wijaya, diduga lakukan kekerasan pada tujuh anak.
Gede Pasek Suardika (GPS) ditunjuk jadi kuasa hukum tersangka kasus pemerkosaan anak di panti asuhan Buleleng. Ia meminta mengkaji rencana pembekuan panti.
Ogoh-ogoh bertajuk 'Sedap Malam' karya Gusman Surya viral di media sosial. Warganet pun mengaitkan ogoh-ogoh itu dengan sosok kematian Angeline 11 tahun silam.
Polisi menetapkan I Made Wijaya sebagai tersangka penganiayaan dan persetubuhan anak di Panti Asuhan Ganesha Sevanam, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kuasa hukum tersangka kasus pemerkosaan di Panti Asuhan Ganesha Sevanam memaparkan kronologi peristiwa, menegaskan tindakan kliennya lebih sebagai pembinaan.
Diwan, mahasiswa yang mudik gratis dari Polres Buleleng, akhirnya bisa cicipi opor ayam ibu setelah dua tahun. Program ini bantu perantau pulang kampung.