Deden Prayitno (38) warga Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi karena membunuh istrinya sendiri yakni Anita Sari Wenda (42). Pelaku kesal kerap diminta cerai.
Polisi menangkap Yance, pria yang membakar istrinya. Pelaku pernah disembunyikan saat jadi buron. Dia dijerat UU PKDRT dengan ancaman 20 tahun penjara.
Seorang pria di Sumsel bernama Deden Prayitno ditangkap setelah mencekik dan menusuk istrinya. Mereka sempat bertengkar di mana korban menduga Deden selingkuh.