AA (22) warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Lumajang ditangkap polisi karena nekat membacok hingga tewas tetangganya, AZ (24), Selasa (2/9) dini hari. Pelaku tega membacok karena korban diduga menyelingkuhi istrinya.
Kapolres Lumajang AKBP Alex sandy Siregar mengatakan, setelah membacok, pelaku berhasil diamankan. Ia menyebut, permasalahan perselingkuhan sebenarnya sudah dimediasi, namun cemburu buta membuat pelaku gelap mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban 4 bulan yang lalu ada perselingkuhan dengan istri tersangka sudah diselesaikan secara kekeluargaan tapi ada rasa cemburu malam sebelum kejadian pembunuhan," ujar Alex.
Karena masih cemburu, lanjut Alex, pelaku lantas mengadang korban di Desa Mojo dan membacok denan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan leher.
"Tersangka mendatangi korban dengan membawa celurit dan membacok korban hingga meninggal dunia di lokasi," terang Alex.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Haryoto, Lumajang. Sedangkan pelaku bisa segera ditangkap setelahnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan celurit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(dpe/abq)