LPSK bakal menempatkan pengawal untuk Bharada E di rutan Bareskrim. Hal ini menyusul LPSK memutuskan menerima permohonan Justice Collaborator (JC) Bharada E.
Di lokasi, yakni Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Komnas HAM juga akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum atau obstruction of justice.
Pengacara Bharada E mengapresiasi LPSK yang menerima permohonan kliennya sebagai justice collaborator (JC) di kasus Brigadir J. Ronny berharap Bharada E bebas.
LPSK mengatakan Bharada Richard Eliezer dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yoshua.