LPSK Akan Tempatkan Pengawal Jaga Keselamatan Bharada E di Rutan Bareskrim

Berita Nasional

LPSK Akan Tempatkan Pengawal Jaga Keselamatan Bharada E di Rutan Bareskrim

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 14 Agu 2022 08:42 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menempatkan pengawal untuk Bharada E di rutan Bareskrim. Hal ini menyusul LPSK telah memutuskan menerima permohonan Justice Collaborator (JC) Bharada E.

"Kita (akan) menempatkan tenaga pengawal di rutan, jadi kita bisa memonitor," Kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dilansir dari detikNews, Sabtu (13/8/2022).

Namun LPSK belum memutuskan berapa orang yang nantinya akan berjaga di rutan Bareskrim tersebut. Dia menyebut hal itu akan dikoordinasikan dengan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tau (jumlahnya) nanti tergantung koordinasi dengan Bareskrim dan LPSK," ujarnya.

Dia mengatakan perlindungan yang diberikan LPSK adalah untuk memantau perkembangan Bharada E secara 24 jam. Dia mengatakan LPSK juga terbuka jika keluarga Bharada E membutuhkan perlindungan dari LPSK.

ADVERTISEMENT

"Tapi intinya bahwa LPSK supaya bisa memonitor dari waktu ke waktu tentang kondisi Bharada E ini secara 24 jam dan bisa mengikuti apabila Bharada E ini harus dimintai keterangan dan sebagainya kan harus didampingi LPSK," tuturnya.

"Ya nanti kalau keluarga memerlukan perlindungan ya kita akan berikan perlindungan, kalau keluarga ini terancam misalnya atau memerlukan bantuan psikologis ya kita akan asesmen," tambahnya.

Permohonan JC Bharada E Diterima

LPSK sebelumnya sudah mengabulkan permohonan Bharada E atau Richard Eliezer menjadi justice collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. LPSK menyebut memutuskan memberikan perlindungan sebagai justice collaborator secara darurat.

"Iya, kemarin kami sudah putuskan perlindungan sebagai justice collaborator secara darurat untuk Bharada E," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat dihubungi Sabtu (13/8/2022).

Susilaningtias mengatakan pihaknya akan mendampingi Bharada E dalam setiap proses pemeriksaan. Susilaningtias menyebutkan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Iya, kami akan dampingi dalam setiap proses peradilan pidana atau penegakan hukum pidana," ujar Susilaningtias.

"Kami sedang koordinasi secara intensif dengan Bareskrim terkait perlindungannya," ujarnya.

Susilaningtias mengatakan nantinya pihaknya akan mengumumkan keputusan LPSK dalam menerima perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator secara darurat. Serta terkait dengan permohonan istri Irjen Ferdy Sambo.

"Nanti hari Senin kami akan konpers mengenai keputusan kami ini. Terkait dengan permohonan perlindungan ibu P dan Bharada E," tuturnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads