Besar upah pekerja di Labuan Bajo, NTT pada tahun 2024 kembali mengikuti Upah Minimun Provinsi (UMP) NTT. Kondisi ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
UMK Ciamis tahun 2024 diusulkan naik 3,35 persen atau Rp 67.806,39 jadi Rp 2.089.464. Sedangkan UMK Ciamis tahun 2023 diketahui hanya sebesar Rp 2.021.657.