Sidang dengan terdakwa komisioner KPU Wonosobo Riswahyu Raharjo kembali digelar hari ini dengan menghadirkan saksi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Seorang staf panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial IA, terancam penjara 18 bulan atau 1,5 tahun.
Bawaslu Mojokerto telah menghabiskan batas waktu 7 hari untuk menyelidiki kasus caleg Demokrat dapat lebihan 534 suara. Simak lengkap hasil penyelidikannya.