Baleg DPR RI dan pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan jadi UU di rapat paripurna.
Baleg DPR dan pemerintah menyetujui hasil pembahasan RUU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Senin (9/9). Nantinya dibawa ke sidang paripurna.
DPR RI menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 pada hari ini. Sebanyak 88 anggota hadir langsung, dan total 291 anggota yang hadir.
Ketua DPR Puan Maharani bicara kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset. Puan mengatakan DPR akan fokus ke hal-hal yang perlu diselesaikan lebih dulu.
Panja RUU Wantimpres antara DPR dan pemerintah sedang menggelar rapat membahas DIM. Ada sejumlah perubahan pasal yang sejauh ini telah disepakati dalam rapat.