DPR RI batal merevisi Undang-undang Pilkada. Namun, ribuan massa dari mahasiswa, buruh dan masyarakat Jawa Timur tetap menggelar aksi mengawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jatim.
Aksi tersebut bertajuk 'Seruan Aksi Darurat Demokrasi' untuk merespons sikap DPR yang sempat berusaha bermanuver mengabaikan putusan MK.
Polrestabes Surabaya pun menerjunkan lebih dari 1.000 aparat untuk mengamankan aksi yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini antisipasi unras (unjuk rasa) dari Polrestabes Surabaya ada 1.635 personel. Gabungan dari Brimob, Samapta, dan fungsi-fungsi yang lain untuk pengamanan," ujar Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (23/8/2024).
Personel gabungan itu pun telah disiagakan usai melaksanakan apel pagi ini.
"Sudah disiagakan dari jam 09.00 WIB di depan Gedung DPRD Jatim untuk pengamanan," kata Wibowo.
Sebelumnya, Ketua BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Jatim Aulia Thaariq Akbar mengatakan, diprediksi akan ada 2.000 hingga 3.000 massa aksi yang akan hadir mengawal pembatalan UU Pilkada.
"Meskipun kita melihat bahwasanya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi. Karena sampai tanggal 27 Agustus kami masih akan terus mengawal termasuk besok," jelas pria yang akrab disapa Atha usai konsolidasi di Unair.
Adapun sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di antaranya:
1. Mengikuti pusat yang hari ini diperjuangkan mahasiswa dan buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk membatalkan rencana Revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan MK
2. Mendesak KPU untuk membuat PKPU berdasarkan putusan MK
3. Mendesak DPR dan pemerintah untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
(irb/hil)