Oknum perwira Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Ipda Sainal Abidin alias SA (42) dituntut 18 bulan penjara dalam kasus dugaan pemalsuan akta cerai.
Pasangan pria dan wanita tertangkap kamera menggasak kotak amal masjid di Pedurungan, Semarang. Warga yang mengenali lantas menangkapnya saat bertemu di Demak.
Seorang perangk desa Bogoran jadi buah bibir karena hamil di luar nikah. Warga setempat demo dan meminta pelaku yang diduga kades dari desa lain untuk dipecat.