Nikah siri adalah pernikahan yang terjadi tanpa ada pemberitahuan pada negara. Dikutip dari tulisan di situs PA Soreang, siri berasal dari kata dalam bahasa Arab sirri yang artinya rahasia.
Pernikahan ini biasanya berlangsung diam-diam dan tidak diperlihatkan. Nikah siri membawa banyak implikasi bagi pasangan dan anak yang akan hadir.
Salah satunya tidak punya bukti legal berupa akta pernikahan. Status dan anak dari pernikahan tersebut tidak diakui negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh Surat Nikah Siri
Jika negara sudah mengatur demikian, bagaimana nasib pasangan yang menikah siri? Pasangan bisa mencoba mengurus surat nikah siri yang menjadi bukti adanya pernikahan secara agama.
Surat nikah siri juga memperkuat status kedua pasangan tersebut. Namun kebijakan ini mungkin berbeda di tiap wilayah, termasuk fungsi surat untuk pengurusan administrasi bagi pasangan dan keluarganya.
Contoh surat nikah siri 1
![]() |
Contoh surat nikah siri 2
![]() |
Contoh surat nikah siri 3
![]() |
Sebagai informasi, saat ini pasangan yang menikah siri bisa memasukkan status pernikahannya dalam Kartu Keluarga (KK). Tentunya status pernikahan akan ditulis tidak tercatat di negara.
Pasangan perlu mengurus Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lebih dulu di Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), sebelum menyertakan status pernikahannya dalam KK. Berikut contohnya dikutip dari situs Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta.
Contoh SPTJM
![]() |
Semoga tulisan tentang contoh surat nikah siri ini bisa memperluas wawasan detikers.
(row/row)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!