Aksi penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 20 orang tersebut ditemui langsung oleh kepala Desa Bogoran Ichsanuddin.
Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim mengatakan warga meminta penjelasan langsung kepala desa terkait kabar kehamilan perangkat desanya di luar nikah. Sebab saat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Ada informasi bahwa diduga ada perangkat desa yang hamil di luar nikah di Desa Bogoran ini, kami prihatin desaku ini ternyata dicoreng salah satu perangkat desa kami, prihatin pak, kami menangis," kata Nur Salim, Selasa (29/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut pihaknya meminta pemerintah desa untuk menjelaskan secara langsung kepada masyarakat dan jika kabar tersebut benar, warga meminta perangkat desa yang bersangkutan dipecat.
"Pamong (perangkat desa) itu harusnya benar-benar ngemong (mengayomi) yang bisa dicontoh warga, artinya kalau yang ngemong nggak bisa dicontoh, sampai mencoreng nama desa kita Bogoran yang melahirkan saya. Saya minta perangkat desa ini harus dipecat," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Bogoran Ichsanuddin membenarkan orang yang ramai diperbincangkan tersebut adalah salah satu perangkat desanya berinisial A.
Pihaknya pun juga telah melakukan upaya pembinaan dengan memanggil A dan meminta keterangan secara lisan. Perangkat desanya yang menjabat sebagai Kaur Keuangan tersebut membenarkan telah hamil dengan salah satu pejabat desa di Kecamatan Karangan, Trenggalek.
"Seperti yang saya sebutkan tadi, atas pengakuan perangkat desa saya, (ia hamil dengan) inisial H, perangkat (kades) di Kecamatan Karangan, ya memang seperti itu," kata Ichsanuddin.
Pihaknya menyebut selama ini secara administratif kependudukan, status A belum menikah, sedangkan H telah memiliki seorang istri. "Secara KTP memang masih single, kalau H sudah beristri," ujarnya.
Namun dalam pengakuan A, ia telah menikah secara siri dengan H sejak 2017, hubungan tersebut sempat retak dan diperbaiki lagi pada 2020.
"Dari pengakuannya sudah menikah di bawah tangan atau siri. Dia bekerja di sini sekitar satu tahun lebih," ujarnya.
Ichsanuddin menambahkan terkait tuntutan warga dan kasus yang dialami perangkat desanya tersebut, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti dengan melaporkan ke Camat Kampak.
"Kami menuntut dan menanyakan kebenarannya dengan bapak kepala desa, ternyata jawabannya benar, itu adalah perangkat Desa Bogoran," ujarnya.
(abq/iwd)