Sejoli mahasiswa Vivi dan Asrul dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan dan pencurian terhadap lansia Tarimah di Makassar. Sidang berlanjut dengan pleidoi.
Keluarga remaja korban dugaan pencabulan oleh guru wanita Grobogan mengatakan korban sempat dikoskan selama 5 bulan hingga tidak diketahui keberadaannya.
Seorang siswa SMP di Grobogan yang lagi dirundung masalah mencoba curhat kepada guru perempuannya. Nahas, siswa itu justru menjadi korban mesum gurunya.