Sejoli di Jember Ditangkap Warga Setelah Ketahuan Mengubur Bayinya

Sejoli di Jember Ditangkap Warga Setelah Ketahuan Mengubur Bayinya

Yakub Mulyono - detikJatim
Kamis, 20 Feb 2025 19:19 WIB
Sejoli di Jember ditangkap warga setelah kepergok buang bayi di lahan kosong
Sejoli di Jember ditangkap warga setelah kepergok buang bayi di lahan kosong (Foto: Dok. Istimewa)
Jember -

Sejoli di Desa Andongsari, Ambulu, Jember ditangkap polisi karena membuang bayi di lahan kosong. Sejoli itu ditangkap beberapa jam setelah bayi yang dibuang ditemukan warga.

Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika mengatakan setelah melakukan proses evakuasi mayat bayi, tim dari unit Reskrim Polsek Ambulu berhasil mengamankan terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi. Sedangkan mayat bayi ditemukan terkubur sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami bergerak cepat untuk mencari siapa pelakunya. Tim unit Reskrim Polsek Ambulu langsung menangkap terduga pelaku 2 jam dari waktu penemuan bayi tersebut," katanya, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut kata Latifah, terduga ditangkap 100 meter dari lokasi penemuan bayi. Kini, terduga sudah diserahkan ke Polres Jember untuk proses lidik lebih lanjut.

"Terduga ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi penemuan. Saat ini, terduga kami serahkan ke Polres Jember untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Latifa, mayat bayi laki-laki berusia 9 bulan itu ditemukan warga dalam kondisi sudah terkubur. Bayi tersebut diduga sengaja dibuang oleh kedua orang tuanya.

Kata Latifah, mayat ditemukan warga yang sedang bekerja membuat pagar pada pukul 09:00 WIB. Saat itu warga sedang melakukan pekerjaan membangun pondasi pagar.

Awalnya pekerja tersebut menemukan bungkusan kain terpendam sedalam 20 cm berwarna hijau, putih dan biru. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi mayat laki-laki.

"Bayi yang ditemukan berusia sekitar 9 bulan dan dalam posisi tengkurap. Terkubur dengan kedalaman 20 cm di dalam tanah," jelasnya.

Selanjutnya pekerja yang kali pertama menemukan bayi tersebut segera memberitahu temannya dan melaporkan peristiwa itu kepada kepala Dusun setempat. Mereka kemudian melapor ke Polsek Ambulu, pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saksi mata segera memberi tahu rekan-rekannya dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun setempat lalu melapor ke Polsek Ambulu. Mendapat laporan itu, kamu langsung bergerak ke lokasi," paparnya.

Latifa menambahkan ketika di TKP, ia bersama tim medis dan aparat desa langsung mengevakuasi jenazah bayi itu ke RSD Dr. Soebandi.

"Kami bersama tim medis dan aparat desa melakukan evakuasi jenazah bayi ke RSD Dr. Soebandi untuk dilakukan visum luar," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads