Projamin mewakili Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyurati Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong.
MUI Sulsel meminta jaksa lebih cermat menyusun surat dakwaan usai diterimanya eksepsi Zamroni, terdakwa penistaan agama karena menyebut Allah berwujud lelaki.
MUI Sulsel meminta jaksa lebih cermat usai diterimanya nota keberatan atau eksepsi Zamroni di sidang kasus penistaan agama karena menyebut Allah sebagai lelaki.
Majelis Hakim PN Makassar mengabulkan eksepsi Zamroni, pendiri kelompok Islam Makrifat yang didakwa menista agama karena menyebut Allah sebagai lelaki.
Majelis Hakim PN Makassar mengabulkan eksepsi Zamroni, pendiri kelompok Islam Makrifat yang didakwa menista agama karena menyebut Allah sebagai lelaki.
Pendiri sekaligus Ketua Kelompok Islam Makrifat bernama Zamroni didakwa melakukan penistaan agama karena menyebut Allah merupakan lelaki dalam ceramahnya.